Satpol PP Surabaya Temukan Tempat Penjualan Miras Melanggar Perda

Satpol PP Surabaya Temukan Tempat Penjualan Miras Melanggar Perda. 👇

Surabaya (beritajatim.com) – Satpol PP Surabaya pasang stiker pelanggaran di dua lokasi penjualan minuman beralkohol, karena melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2023, Jumat (26/7/24) hari ini. 2 lokasi tersebut bertempat di tempat Karaoke di Barat, dan 1 minimarket penjual minuman alkohol di Selatan. Staff Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Andriansyah Eka mengatakan, […]

Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
https://ouo.io/Kfll15d

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started